MADRASAH IBN RUSYD

MADRASAH MEMBACA, MENGAMALKAN, DAN MENULIS

Archive for October, 2006


Sedikit Diskusi

Ada seorang sahabat, seorang adik dan seorang teman diskusi menanggapi postingan saya yang berjudul Ralat Atas Beberapa Tulisan melalui emai. Berikut saya petikan tanggapannya dan juga tanggapan saya atas tanggapannya :-)

Jika kita membaca buku Tafsir Ulang Perkawinan Lintas Agama, di situ ada  pemaparan bahwa di lapangan anak dari perkawinan lintas agama lebih banyak yang mengikuti agama ibu. Ini dikarenakan intensitas dan frekuensi pertemuan serta edukasi antara ibu dan anak. Dari dasar dan data lapangan ini, ada ulama yang mengharamkan sebaliknya: LAKI-LAKI MUSLIM MENIKAH DENGAN PEREMPUAN NON-MUSLIM HUKUMNYA HARAM. Bagi saya, sepertinya umat islam (pada umumnya) terlalu "dipusingkan" dengan membedakan tindakan dan peran antara muslim dan muslimah dalam ruang publik (muamalah). Umat islam cenderung bersikap anti persamaan antara keduanya.    Muslim boleh menjadi pemimpin sedangkan muslimah tidak. Muslimah hanya boleh menjadi  pemimpin untuk kaum perempuan saja (begitu juga dengan imam sholat -bila kita memandang Masjid sebagai ruang publik).   Muslim boleh poligini, sedangkan muslimah hanya boleh monogini (bagaimana untuk keadaan yang laki-laki lebih banyak dengan perempuan). Dalam hal menikah, muslim boleh menikahi perempuan non-muslim, sedangkan muslimah tidak boleh menikahi laki-laki non-muslim. Istilah islam dan muslim, tidak (selalu) berarti sebagai "lebel", tetapi lebih kepada nilai dan kualitas (manusia). Sangat disayangkan jika manusia (laki-laki dan perempuan) yang secara nilai dan kualitas adalah baik menikah dengan manusia yang secara nilai dan kualitas buruk. JIka
<!–
D(["mb","> kita akan sama dengan kaum "Yahudi" dan "Nasrani" -saya beri tanda kutip
> karena tidak semua Yahudi dan Nasrani seperti itu, yang berbantah-bantah
> bahwa Nabi Ibrahim adalah dari dari kalangannya masing-masing. Allah
> kemudian "mengkritik" mereka bahwa, Ibrahim itu ada sebelum ("lebel") Yahudi
> dan Nasrani ada. Paham "Yahudi dan Nasrani" seperti inilah yang dinamakan
> paham komunalistik, paham eksklusif. Mereka mengkomunalkan nilai dan ajaran
> luhur dengan "lebel".      Apabila
>  anak Adam meninggal, maka putus lah amalnya. Kecuali tiga, ilmu yang
> bermanfaat, amal jariyah dan anak soleh. (Hadist -mohon maaf jika redaksinya
> salah).      Anak Adam tidak dibatasi oleh "lebel" Isalm, Nasrani, Katolik,
> Protestan, Yahudi, Buddha, Hindu dan lainnya.       Kita hidup di dunia ini,
> bermasyarakat (salah satunya menikah) atas dasar nilai dan ajaran luhur,
> bukan atas dasar "lebel".      Hanya Allah yang tahu kebenarannya
>           Salam      Usep Hasan Sadikin
>
> Arifullah Ibn Rusyd <ibn.rusyd@gmail.com> wrote:  Jika kita membaca buku
> Tafsir Ulang Perkawinan Lintas Agama, di situ ada pemaparan bahwa di
> lapangan anak dari perkawinan lintas agama lebih banyak yang mengikuti agama
> ibu. Ini dikarenakan intensitas dan frekuensi pertemuan dan edukasi ibu dan
> anak. Dari dasar dan data lapangan ini, ada ulama yang mengharamkan
> sebaliknya: MUSLIM MENIKAH DENGAN PEREMPUAN NON-MUSLIM.
>   Bagi saya, sepertinya umat islam pada umumnya terlalu "dipusingkan" dengan
> membedakan tindakan dan peran antara muslim dan muslimah dalam ruang publik
",1]
);

//–>kita cenderung mengartikan islam dan muslim bukan kepada nilai dan kualitas, maka kita akan sama dengan kaum "Yahudi" dan "Nasrani" -saya beri tanda kutip karena tidak semua Yahudi dan Nasrani seperti itu, yang berbantah-bantah bahwa Nabi Ibrahim adalah dari dari kalangannya masing-masing. Allah kemudian "mengkritik" mereka bahwa, Ibrahim itu ada sebelum ("lebel") Yahudi dan Nasrani ada. Paham "Yahudi dan Nasrani" seperti inilah yang dinamakan paham komunalistik, paham eksklusif. Mereka mengkomunalkan nilai dan ajaran  luhur dengan "lebel".  Apabila anak Adam meninggal, maka putus lah amalnya. Kecuali tiga, ilmu yang bermanfaat, amal jariyah dan anak soleh. (Hadist -mohon maaf jika redaksinya salah). Anak Adam tidak dibatasi oleh "lebel" Isalm, Nasrani, Katolik, Protestan, Yahudi, Buddha, Hindu dan lainnya. Kita hidup di dunia ini, bermasyarakat (salah satunya menikah) atas dasar nilai dan ajaran luhur, bukan atas dasar "lebel".  Hanya Allah yang tahu kebenarannya
– (seorang sahabat) –

Tanggapan saya :

Terimakasih kepada Saudara Usep yang telah menanggapi tulisan saya. Semoga diskusi ini tetap mengedepankan kejernihan pikiran dan diiringi oleh rasa ingin belajar untuk selalu menambah ilmu (dalam terminologi Nabi Saw ‘mengambil hikmah’).

Ketika saya menanggapi tulisan saudara Usep ini, koneksi internet di kantor sedang putus. Jadi sebelumnya saya mohon maaf kalau dalam tanggapan ini tidak membahas secara detil poin-perpoin atas apa yang dikemukakan saudara Usep (karena saya tidak bisa membaca ulang tulisan saudara Usep).

Tanggapan saya yang pertama adalah "data statistik" yang dikemukan oleh saudara Usep dari buku Fiqh Lintas Agama bahwa "dalam kasus nikah beda agama, ternyata kebanyakan anak mengikuti agama ibunya" bukan agama bapaknya, sehingga dari data ini kita bisa saja menyimpulkan HARAM HUKUMNYA BAGI SEORANG PRIA MUSLIM UNTUK MENIKAH DENGAN WANITA AHLUL KITAB. Ada dua kritik terhadap data ini. Pertama, dari kalimat "dalam kasus nikah beda agama, ternyata kebanyakan anak mengikuti agama ibunya" mengindikasikan bahwa survei dilakukan pada keluarga-keluarga yang TETAP MEMPERTAHANKAN PERBEDAAN AGAMANYA. Dari kalimat itu mengindikasikan bahwa pada survei ini agama si suami dan si istri adalah beda. Menurut saya survei ini ‘SANGAT MENGABAIKAN’ data penting kasus pernikahan beda agama, yaitu ‘tidak menyertakan
D(["mb","representatif untuk mengambil kesimpulan kasus pernikahan beda agama.
Dalam banyak kasus yang saja jumpai, pernikahan antara laki-laki dan
wanita yg berbeda agama kebanyakan berakhir dengan \'istri mengikuti
agama suaminya\'. Kritik kedua, berkaitan dengan kepentingan si pelaku
survei terhadap data tersebut, sebagaimana dikemukakan oleh saudara
Usep bahwa data tersebut terdapat dalam
buku Fiqh Lintas Agama, suatu buku fiqh yang memang keluar dari
mainstream. Dan ketika kita berbicara tentang \'data statistik\' selalu
saja tidak lepas dari kepentingan. Kemarin kita dihebohkan dengan data
kemiskinan yang dikemukakan oleh presiden SBY, dan pak SBY berargumen
itu dengan menggunakan data statistik. Kita juga pernah dihebohkan
kasus
penelitian yang mengatakan bahwa "perempuan indonesia" sudah 97.5
tidak perawan, itu juga data statistik. Dan saya ketika mendengar dua
kejadian itu (pidato presiden tentang kemiskinan dan pengumuman hasil
survei "perempuan Indonesia" itu) saya hanya tertawa. Statistik dapat
melakukan pembenaran apapun yang ingin kita benarkan. Kalau Usep
pernah baca buku "EHM" John Perkins atau Freakeconomicnya David JC
Levvit disitu terlihat jelas betapa statistik seringkali digunakan
sebagai alat "kebohongan ilmiah" (kita tinggal memanipulasi variabel
bebas dan variabel terikatnya sesuai yang kita inginkan). Untuk
orang-orang yang \'berkepentingan\' terhadap data statistik, statistik
selalu berbicara tentang "realitas buatan" bukan "realitas kenyataan",
selalu mendukung realitas yang ingin dibenarkan. Dari sini akhirnya
saya memandang data tersebut sebagai suatu data yang tidak bebas dari
kepentingan. Kepentingan data tersebut jelas, untuk mendukung paham
temen-temen yang menulis buku tersebut. Dan data tersebut bagi orang
yg tidak kritis akan sangat menggoncang keyakinan mereka, mampu
mendobrak mainstream utama bahkan bertolak belakang (dimana mainstream
",1]
);

//–><!–
D(["mb","mengatakan boleh menikah dengan perempuan ahlul kitab, dengan data
statistik tersebut seharusnya haram). Itu adalah pola yg harus
dilakukan ketika ingin menanamkan suatu keyakinan. Menggoyahkan
keyakinan lama, Mengosongkannya, kemudian baru kita menanamkan apa-apa
yang ingin kita tanamkan. Mungkin kritik saya yang ketiga bukan
berkaitan dengan data, tapi dengan buku Fiqh Lintas Agama itu sendiri,
saya tidak respek dengan bahasa yg digunakan, saya merasakan
keangkuhan dan \'ego\' yg luar biasa dari temen-temen penulis buku
tersebut. Bagaimana dengan angkuhnya menuduh Imam Syafi\'i (dengan
metode Ushul Fiqhnya) sebagai biang kerok yg menghalangi lahirnya
"Fiqh yang membebaskan".

Untuk kasus nikah beda agama saya tidak ingin berpanjang lebar. Usep
dan saya sama-sama mengakui kepakaran Pak Quraish Shihab dalam
menafsirkan Al-Quran. Pesan saya silahkan Usep rujuk buku Tafsir
Al-Misbah jilid 1, ketika beliau menafsiri surat Al-Baqarah ayat 221
(kalau saya boleh menyebutkan hamalannya adalah 472-477), berdasarkan
penjelasan beliau, haram hukumnya bagi seorang muslimah menikah dengan
non-muslim, sementara untuk kasus pria muslim beliau menghukuminya
dengan makruh. Makruh tidak berarti melarang kebolehan spt yg
dikemukakan oleh Al-Quran.

Kritik yang kedua masalah konsep \'kafir\'. Kalau saya tidak salah
menangkap, saudara Usep mengatakan bahwa kafir tidak terikat oleh
label muslim, kristen, yahudi, hindu, budha atau apapun lah agamanya.
kafir adalah sesuatu yang berkaitan dengan \'kualitas perbuatan\'
seseorang. Untuk sudut pandang saudara Usep yang ini, saya 50% setuju
dan 50% lagi tidak. Ayat-ayat Al-Quran menurut para ulama (kalau saya
lebih suka menurut Imam Ali Kw - dalam Nahjul Balaghah) terbagi
menjadi dua, yakni ayat-ayat muhkamat dan ayat-ayat mutasyabihat.
Ayat-ayat muhkamat adalah ayat yang jelas, tidak memerlukan penafsiran
yang \'njlimet\', orang awampun sekali membacanya langsung mengerti. dan
",1]
);

//–>pasangan-pasangan yang awalnya beda agama, tapi kemudian keduanya beragama sama’. Di mata saya, pernikahan antara seorang pria dan wanita yg berbeda agama dan si wanita tetap mempertahankan keyakinannya berarti wanita tersebut adalah wanita yang kuat dan mempunyai misi dalam pandangan keagamaannya. Sehingga wanita tersebut bisa memanfaatkan posisi lebihnya dalam hubungannya dengan anak supaya si anak mengikutinya(si ibu tersebut). Jadi data yang dikemukakan oleh temen-temen yang menulis buku Fiqh Lintas Agama tersebut tidak representatif untuk mengambil kesimpulan kasus pernikahan beda agama. Dalam banyak kasus yang saja jumpai, pernikahan antara laki-laki dan wanita yg berbeda agama kebanyakan berakhir dengan ‘istri mengikuti agama suaminya’. Kritik kedua, berkaitan dengan kepentingan si pelaku survei terhadap data tersebut, sebagaimana dikemukakan oleh saudara Usep bahwa data tersebut terdapat dalam buku Fiqh Lintas Agama, suatu buku fiqh yang memang keluar dari mainstream. Dan ketika kita berbicara tentang ‘data statistik’ selalu saja tidak lepas dari kepentingan. Kemarin kita dihebohkan dengan data kemiskinan yang dikemukakan oleh presiden SBY, dan pak SBY berargumen itu dengan menggunakan data statistik. Kita juga pernah dihebohkan kasus penelitian yang mengatakan bahwa "perempuan remaja indonesia" sudah 97.5 tidak perawan, itu juga data statistik. Dan saya ketika mendengar dua kejadian itu (pidato presiden tentang kemiskinan dan pengumuman hasil survei "perempuan remaja Indonesia" itu) saya hanya tertawa. Statistik dapat melakukan pembenaran apapun yang ingin kita benarkan. Kalau Usep pernah baca buku "EHM" John Perkins atau Freakeconomicnya David JC Levvit disitu terlihat jelas betapa statistik seringkali digunakan sebagai alat "kebohongan ilmiah" (kita tinggal memanipulasi variabel bebas dan variabel terikatnya sesuai yang kita inginkan). Untuk orang-orang yang ‘berkepentingan’ terhadap data statistik, statistik selalu berbicara tentang "realitas buatan" bukan "realitas kenyataan", selalu mendukung realitas yang ingin dibenarkan. Dari sini akhirnya saya memandang data tersebut sebagai suatu data yang tidak bebas dari kepentingan. Kepentingan data tersebut jelas, untuk mendukung paham temen-temen yang menulis buku tersebut. Dan data tersebut bagi orang yg tidak kritis akan sangat menggoncang keyakinan mereka, mampu mendobrak mainstream utama bahkan bertolak belakang (dimana mainstream mengatakan boleh menikah dengan perempuan ahlul kitab, dengan data statistik tersebut seharusnya haram). Itu adalah pola yg harus dilakukan ketika ingin menanamkan suatu keyakinan. Menggoyahkan keyakinan lama, Mengosongkannya, kemudian baru kita menanamkan apa-apa yang ingin kita tanamkan. Mungkin kritik saya yang ketiga bukan berkaitan dengan data, tapi dengan buku Fiqh Lintas Agama itu sendiri, saya tidak respek dengan bahasa yg digunakan, saya merasakan keangkuhan dan ‘ego’ yg luar biasa dari temen-temen penulis buku tersebut. Bagaimana dengan angkuhnya menuduh Imam Syafi’i (dengan metode Ushul Fiqhnya) sebagai biang kerok yg menghalangi lahirnya "Fiqh yang membebaskan".

Untuk kasus nikah beda agama saya tidak ingin berpanjang lebar. Usep dan saya sama-sama mengakui kepakaran Pak Quraish Shihab dalam menafsirkan Al-Quran. Pesan saya silahkan Usep rujuk buku Tafsir Al-Misbah jilid 1, ketika beliau menafsiri surat Al-Baqarah ayat 221 (kalau saya boleh menyebutkan hamalannya adalah 472-477), berdasarkan penjelasan beliau, haram hukumnya bagi seorang muslimah menikah dengan non-muslim, sementara untuk kasus pria muslim beliau menghukuminya dengan makruh. Makruh tidak berarti melarang kebolehan spt yg dikemukakan oleh Al-Quran.

<!–
D(["mb","pengertian antara orang awam dan orang yang alimpun sama. Karena
kesederhanaan dan kejelesannya ayat-ayat ini menjadi panduan hukum
bagi seorang muslim dalam hidupnya. Haramnya daging babi, persoalan
tauhid, waris, qishas dan masih banyak yang lainnya adalah termasuk
kategori ayat-ayat muhkamat. Dan dalam ayat-ayat muhkamat seorang
muslim harus \'mengharamkan\' apa yang diharamkan oleh Al-Quran dan
harus \'menghalalkan\' apa yang dihalalkan oleh Al-Quran. Juga harus
\'mengkafirkan\' apa yang dikafirkan oleh Al-Quran dah harus mengimankan
apa yang oleh Al-Quran kita di suruh beriman.

Ayat-ayat yang pernah saya kutipkan dalam email yg bersubjek \'Ralat
Atas Beberapa Tulisan\' adalah ayat-ayat yang muhkamat, "telah kafirlah
orang yang mengatakan bahwa Isa Almasih (Yesus Kristus) adalah Allah"
bagi siapapun sangat jelas. Bahkan dalam banyak buku tafsir, saking
jelasnya ayat ini tidak ditafsiri lagi. Ini bagi saya kandungannya
adalah penegasan dari surat al-iklhas. Begitu jg dengan dua ayat
lainnya yang saya sertakan dalam tulisan tersebut. Dan dalam masalah
ini saya harus berbica \'kita\' dan \'mereka\' adalah beda. Ini adalah
masalah
yang esensial, masalah iman dan tidak iman (bukankah iman adalah lawan
dari kekafiran pun begitu sebaliknya?). Bagi saya nilai keimanan itu
lebih dari segalanya, lebih berharga dari nyawa saya sendiri dan
seluruh isi langit dan bumi. Jika saya disuruh memilih \'membunuh diri
sendiri\' atau mengakui Yesus Kristus sebagai Allah saya lebih memilih
membunuh diri saya sendiri (walaupun bunuh diri itu dilarang :p). Tapi
saya juga tegas, bahwa tidak seluruh ahlul kitab itu kafir, dalam
kristen sendiripun ada banyak yg menganggap Yesus Kristus hanya
seorang hamba dan utusan Tuhan semata. Begitu juga ketika saya
memandang Yahudi, mungkin saja diantara mereka ada yang betul-betul
beriman kepada Allah (walaupun tidak mengakui Muhammad Saw sebagai
utusanNya). Sedangkan dalam masalah \'kafir\' pandangan saya jelas
",1]
);

//–>Kritik yang kedua masalah konsep ‘kafir’. Kalau saya tidak salah menangkap, saudara Usep mengatakan bahwa kafir tidak terikat oleh label muslim, kristen, yahudi, hindu, budha atau apapun lah agamanya. kafir adalah sesuatu yang berkaitan dengan ‘kualitas perbuatan’ seseorang. Untuk sudut pandang saudara Usep yang ini, saya 50% setuju dan 50% lagi tidak. Ayat-ayat Al-Quran menurut para ulama (kalau saya lebih suka menurut Imam Ali Kw - dalam Nahjul Balaghah) terbagi menjadi dua, yakni ayat-ayat muhkamat dan ayat-ayat mutasyabihat. Ayat-ayat muhkamat adalah ayat yang jelas, tidak memerlukan penafsiran yang ‘njlimet’, orang awampun sekali membacanya langsung mengerti. dan pengertian antara orang awam dan orang yang alimpun sama. Karena kesederhanaan dan kejelesannya ayat-ayat ini menjadi panduan hukum bagi seorang muslim dalam hidupnya. Haramnya daging babi, persoalan tauhid, waris, qishas dan masih banyak yang lainnya adalah termasuk kategori ayat-ayat muhkamat. Dan dalam ayat-ayat muhkamat seorang muslim harus ‘mengharamkan’ apa yang diharamkan oleh Al-Quran dan harus ‘menghalalkan’ apa yang dihalalkan oleh Al-Quran. Juga harus ‘mengkafirkan’ apa yang dikafirkan oleh Al-Quran dah harus mengimankan apa yang oleh Al-Quran kita disuruh beriman.

<!–
D(["mb","seperti ketika saya berdialog dengan seorang sahabat dari milis mifta,
bahwa term \'kafir\' bisa disematkan bukan saja kepada yahudi dan
kristen bahkan kepada mereka yang muslim pun term ini bisa disematkan.
Alasannya seperti yang saya kemukakan pada email tersebut. Unsur iman
itu tiga macam, keyakinan, ucapan dan perbuatan, salah satunya gugur
maka yang lain gugur. Karena harus mensaratkan ketiganya iman itu
sifatnya dinamis, bisa bertambah, berkurang, nol bahkan bisa negatif.
makanya sabda Nabi Suci Saw "Al-Imanu Yazidu Wa-Yanqos" iman itu bisa
bertambah dan berkurang. Seorang yang meninggal dalam keadaan
bermaksiat kepada Allah berarti ia mati dalam kondisi tidak membawa
iman (dg kata lain \'kafir\') dan kasus seperti ini bisa terjadi pada
mereka yg berlabel \'muslim\'. Tapi kalau saya di suruh memilih lebih
suka mana \'muslim yang jahat\' atau \'kristen/yahudi/hindu/budha yang
baik\' dengan terus terang saya lebih suka \'kristen/yahudi/hindu/budha
yang baik\' karena pada \'muslim yg jahat\' saya melihat \'muslim\' itu
hanya label. Dan kalau disuruh memilih membunuh muslim yang korup atau
membunuh orang kafir saya lebih memilih membunuh muslim yang korup.
bahkan orang kafir harus dilindungi kalau ada perjanjian damai
(apalagi terikat satu negara dengan kita).

Dan dalam masalah mu\'mamalah, label-label (muslim, yahudi, kristen
dll) itu tidak penting, tapi profesionalitas yang dikedepankan.
Makanya dalam kekhalifahan islamiah, seperti yang telah dijelaskan
oleh seorang yahudi ateis (dalam blog saya yang berjudul "Pedang
Muhammad (tanggapan atas pidato paus)" banyak sekali pos-pos penting
yg diduduki oleh orang-orang yahudi dan kristen. Sebab disitu ada
kemaslahatan bersama, dalam kemaslahatan bersama yang menentukan
adalah capable dan tidak capable bukan iman dan tidak iman. Jadi
marahi kalau seorang muslim berwatak jahil dan bodoh (berarti dia
tidak mengamalakan ajaran islam) tapi ingin mengurus kepentingan yang
",1]
);

//–>Ayat-ayat yang pernah saya kutipkan dalam email yg bersubjek ‘Ralat Atas Beberapa Tulisan’ adalah ayat-ayat yang muhkamat, "telah kafirlah orang yang mengatakan bahwa Isa Almasih (Yesus Kristus) adalah Allah" bagi siapapun sangat jelas. Bahkan dalam banyak buku tafsir, saking jelasnya ayat ini tidak ditafsiri lagi. Ini bagi saya kandungannya adalah penegasan dari surat al-iklhas. Begitu jg dengan dua ayat lainnya yang saya sertakan dalam tulisan tersebut. Dan dalam masalah ini saya harus berbica ‘kita’ dan ‘mereka’ adalah beda. Ini adalah masalah yang esensial, masalah iman dan tidak iman (bukankah iman adalah lawan dari kekafiran pun begitu sebaliknya?). Bagi saya nilai keimanan itu lebih dari segalanya, lebih berharga dari nyawa saya sendiri dan seluruh isi langit dan bumi. Jika saya disuruh memilih ‘membunuh diri sendiri’ atau mengakui Yesus Kristus sebagai Allah saya lebih memilih membunuh diri saya sendiri (walaupun bunuh diri itu dilarang :p). Tapi saya juga tegas, bahwa tidak seluruh ahlul kitab itu kafir, dalam kristen sendiripun ada banyak yg menganggap Yesus Kristus hanya seorang hamba dan utusan Tuhan semata. Begitu juga ketika saya memandang Yahudi, mungkin saja diantara mereka ada yang betul-betul beriman kepada Allah (walaupun tidak mengakui Muhammad Saw sebagai utusanNya). Sedangkan dalam masalah ‘kafir’ pandangan saya jelas seperti ketika saya berdialog dengan seorang sahabat dari milis mifta, bahwa term ‘kafir’ bisa disematkan bukan saja kepada yahudi dan kristen bahkan kepada mereka yang muslim pun term ini bisa disematkan. Alasannya seperti yang saya kemukakan pada email tersebut. Unsur iman itu tiga macam, keyakinan, ucapan dan perbuatan, perbuatan yg berlawanan dengan keyakinan iman, berarti menandakan keimanan yang negatif. Oleh karena itu iman sifatnya dinamis, bisa bertambah, berkurang, nol bahkan bisa negatif. Makanya sabda Nabi Suci Saw "Al-Imanu Yazidu Wa-Yanqos" iman itu bisa bertambah dan berkurang. Seorang yang meninggal dalam keadaan bermaksiat kepada Allah berarti ia mati dalam kondisi tidak membawa iman (dg kata lain ‘kafir’) dan kasus seperti ini bisa terjadi pada mereka yg berlabel ‘muslim’. Tapi kalau saya di suruh memilih lebih suka mana ‘muslim yang jahat’ atau ‘kristen/yahudi/hindu/budha yang baik’ dengan terus terang saya lebih suka ‘kristen/yahudi/hindu/budha yang baik’ karena pada ‘muslim yg jahat’ saya melihat ‘muslim’ itu hanya label. Dan kalau disuruh memilih membunuh muslim yang korup atau membunuh orang kafir saya lebih memilih membunuh muslim yang korup. bahkan orang kafir harus dilindungi kalau ada perjanjian damai (apalagi terikat satu negara dengan kita).

<!–
D(["mb","ia tidak memiliki kemampuan di dalamnya.

Dan menanggapi masalah perempuan dalam pandangan Islam, masalah
perempuan yg tidak boleh menjadi imam shalat jika makmumnya laki-laki,
masalah perempuan yang tidak bisa poliandri sementara laki-laki bisa
poligami dll seperti yang dikemukakan oleh saudara Usep. Disitu
menurut saya ada hikmah besar yang mungkin belum kita tau. Misalnya,
kasus poliandri dibolehkan, perempuan boleh bersuami banyak, kalau
perempuan itu melahirkan, terus kepada siapa seharusnya bapak si anak
ini diatributkan (hehehe...ini hanya misal lho). Dalam kasus kesaksian
dua orang perempuan sama dengan seorang laki-laki, misalnya setelah
dilakukan penelitian, ternyata otak laki-laki memiliki daya ingat
lebih kuat dibandingkan dengan perempuan. Karena watak otak perempuan
sendiri yang "multitasking" menyebabkan fokus perempuan lebih buruk
jika dibandingkan dengan laki-laki. Hal ini diakui oleh temen-temen
saya yang perempuan, oleh karena itu untuk menutupi daya ingat yang
lemah ini perempuan adalah makhluk yang paling rajin mencatat. Di
sekolah, dapat dipastikan kalau seorang perempuan juara kelas pasti ia
seorang yang rajin, sementara
untuk laki-laki yg juara kelas belum tentu dia seorang yang rajin,
kalau kita tahu penelitian ini setidaknya kita bisa mengerti kenapa
\'kesaksian dua orang perempuan sama dengan seorang laki-laki\'.
Kemudian perempuan dalam kasus ibadah mahdah disitu telah jelas
tuntunannya. Kalau Usep bertanya "kenapa seorang muslimah tidak boleh
menjadi imam
sholat bagi laki-laki muslim?" seharusnya Usep juga bertanya kepada
Allah "Kenapa semua Nabi dan Rasul adalah laki-laki" (ini ayat
al-quran lho...dan tidaklah Kami mengutus seorang utusan kecuali ia
Kami jadikan sebagai seorang laki-laki). Tapi yang jelas, Islam tidak
melarang seorang muslimah untuk berkecimpung di ranah publik. Dalam
segala hal. Perempuan bisa menjadi pemimpin seperti laki-laki dalam
",1]
);

//–>Dan dalam masalah mu’mamalah, label-label (muslim, yahudi, kristen dll) itu tidak penting, tapi profesionalitas yang dikedepankan. Makanya dalam kekhalifahan islamiah, seperti yang telah dijelaskan oleh seorang yahudi ateis (dalam blog saya yang berjudul "Pedang Muhammad (tanggapan atas pidato paus)" banyak sekali pos-pos penting yg diduduki oleh orang-orang yahudi dan kristen. Sebab disitu ada kemaslahatan bersama, dalam kemaslahatan bersama yang menentukan adalah capable dan tidak capable bukan iman dan tidak iman. Jadi marahi kalau seorang muslim berwatak jahil dan bodoh (berarti dia tidak mengamalakan ajaran islam) tapi ingin mengurus kepentingan yang ia tidak memiliki kemampuan di dalamnya.

<!–
D(["mb","ranah publik. Perempuan bisa dan boleh menjadi direktur suatu
perusahaan sampai bisa menjadi presiden. Megawati, Benazir Butho
adalah figur yang pernah berada di posisi tinggi itu. Bandingkan dg
Amerika (Pernahkah presidennya wanita? bandingkan juga anggota senat
di Amerika dengan DPR RI, bandingkan juga mentri-mentri di Amerika
dengan mentri di Indonesia), sebab Al-Quran sendiri memberikan
informasi bahwa perempuan bisa diposisi tersebut. Contoh nyata adalah
Ratu Balqis dalam cerita Al-Quran. Hak dan kewajiban antara perempuan
dan laki-laki menurut islam selamanya tidak bisa sama, tetapi SETARA.
Ada peran-peran yang menuntut harus hadirnya perempuan di situ, begitu
juga ada peran-peran yg menuntut harus hadirnya laki-laki di situ.
Perempuan bukanlah saingan laki-laki, tapi adalah mitra laki-laki, pun
begitu sebaliknya.

Dan Usep mungkin akan kaget, kewajiban agama perempuan lebih ringan
dibandingkan dengan laki-laki, begitu juga dengan kewajiban
pertanggunjawabannya di hadapan Allah. Dalam suatu hadits Nabi Suci
Saw pernah mengatakan bahwa setiap perempuan ketika akan dimintai
pertanggungjawaban empat orang laki-laki juga akan dimintai
pertanggungjawaban. Yaitu bapaknya, suaminya, saudara laki-lakinya,
dan pamannya. Dan ingat Nabi Suci memerintahkan kita untuk menghormati
ibu kita tiga kali lipat dibandingakan dengan penghormatan kita kepada
bapak kita. Posisi perempuan begitu istimewa di dalam Islam :-)

Kurang lebihnya mohon ma\'af. Punten jadi panjang.
Wallahu\'alam.

",1]
);

//–>Dan menanggapi masalah perempuan dalam pandangan Islam, masalah perempuan yg tidak boleh menjadi imam shalat jika makmumnya laki-laki, masalah perempuan yang tidak bisa poliandri sementara laki-laki bisa poligami dll seperti yang dikemukakan oleh saudara Usep. Disitu menurut saya ada hikmah besar yang mungkin belum kita tau. Misalnya, kasus poliandri dibolehkan, perempuan boleh bersuami banyak, kalau perempuan itu melahirkan, terus kepada siapa seharusnya bapak si anak ini diatributkan (hehehe…ini hanya misal lho). Dalam kasus kesaksian dua orang perempuan sama dengan seorang laki-laki, misalnya setelah dilakukan penelitian, ternyata otak laki-laki memiliki daya ingat lebih kuat dibandingkan dengan perempuan. Karena watak otak perempuan sendiri yang "multitasking" menyebabkan fokus perempuan lebih buruk jika dibandingkan dengan laki-laki. Hal ini diakui oleh temen-temen saya yang perempuan, oleh karena itu untuk menutupi daya ingat yang lemah ini perempuan adalah makhluk yang paling rajin mencatat. Di sekolah, dapat dipastikan kalau seorang perempuan juara kelas pasti ia seorang yang rajin, sementara untuk laki-laki yg juara kelas belum tentu dia seorang yang rajin, kalau kita tahu penelitian ini setidaknya kita bisa mengerti kenapa ‘kesaksian dua orang perempuan sama dengan seorang laki-laki’ — faktor perempuan lebih cepat lupa. Kemudian perempuan dalam kasus ibadah mahdah disitu telah jelas tuntunannya. Kalau Usep bertanya "kenapa seorang muslimah tidak boleh menjadi imam sholat bagi laki-laki muslim?" seharusnya Usep juga bertanya kepada Allah "Kenapa semua Nabi dan Rasul adalah laki-laki" (ini ayat al-quran lho…dan tidaklah Kami mengutus seorang utusan kecuali ia Kami jadikan sebagai seorang laki-laki). Tapi yang jelas, Islam tidak melarang seorang muslimah untuk berkecimpung di ranah publik. Dalam segala hal. Perempuan bisa menjadi pemimpin seperti laki-laki dalam ranah publik. Perempuan bisa dan boleh menjadi direktur suatu perusahaan sampai bisa menjadi presiden. Megawati, Benazir Butho adalah figur yang pernah berada di posisi tinggi itu. Bandingkan dg Amerika (Pernahkah presidennya wanita? bandingkan juga anggota senat di Amerika dengan DPR RI, bandingkan juga mentri-mentri di Amerika dengan mentri di Indonesia), sebab Al-Quran sendiri memberikan informasi bahwa perempuan bisa diposisi tersebut. Contoh nyata adalah Ratu Balqis dalam cerita Al-Quran. Hak dan kewajiban antara perempuan dan laki-laki menurut islam selamanya tidak bisa sama, tetapi SETARA. Ada peran-peran yang menuntut harus hadirnya perempuan di situ, begitu juga ada peran-peran yg menuntut harus hadirnya laki-laki di situ. Perempuan bukanlah saingan laki-laki, tapi adalah mitra laki-laki, pun begitu sebaliknya.

Dan Usep mungkin akan kaget, kewajiban agama perempuan lebih ringan dibandingkan dengan laki-laki, begitu juga dengan kewajiban pertanggunjawabannya di hadapan Allah. Dalam suatu hadits Nabi Suci Saw pernah mengatakan bahwa setiap perempuan ketika akan dimintai pertanggungjawaban empat orang laki-laki juga akan dimintai pertanggungjawaban. Yaitu bapaknya, suaminya, saudara laki-lakinya, dan pamannya. Dan ingat Nabi Suci memerintahkan kita untuk menghormati ibu kita tiga kali lipat dibandingakan dengan penghormatan kita kepada bapak kita. Posisi perempuan begitu istimewa di dalam Islam :-)

Kurang lebihnya mohon ma’af. Punten jadi panjang.
Wallahu’alam.

Ralat Atas Beberapa Tulisan

Dalam tulisan "Beragama Dengan Percaya Diri" ketika menanggapi pertanyaan dari seorang teman menyangkut "menikah beda agama" saya berpendapat seperti berikut :

"Dalam masalah nikah beda agama, aku menjelaskan
bahwa ulama bersepakat tentang bolehnya menikahi wanita Ahlu Al-Kitab dan
mereka juga bersepakat tentang haramnya seorang muslimah menikah dengan yang
non-muslim. Tapi orang-orang JIL mengatakan kesepakatan ulama dalam kasus kedua
(haramnya muslimah untuk menikah dengan non-muslim) bukanlah bersifat final dan
mengikat. Itu hanya kesepakatan ulama zaman dulu. Itu ijtihad manusia yang bisa
saja salah, kata mereka. Kemudian dari segi kebahasaan, ada banyak sekali
hadits-hadits Nabi yang seakan menunjukkan sebagian padahal maksudnya untuk
keseluruhan. Contohnya ketika Nabi bersabda "tholabul ‘ilmi faridatun ‘al kulli muslim" yang artinya mencari
ilmu diwajibkan bagi setiap muslim, itu bukan berarti muslim saja melainkan
juga muslimahnya (untuk masalah ini ada istilah khusus dalam Nahwu – saya lupa
istilahnya). Nah dengan berargumen istilah dalam kaidah bahasa ini, mereka
(JIL) berijtihad bahwa kebolehan muslim (laki-laki) menikah dengan Ahlu
Al-Kitab juga bisa juga diterapkan dalam kebolehan muslimah untuk menikah
dengan Ahlu Al-Kitab karena berdasarkan kaidah Ushul Fiqh bahwa dalam masalah mu’amalah segala sesuatu asal
hukumnya boleh selama tidak ada dalil yang melarangnya
, sedangkan memang
baik dalam Al-Quran maupun Al-Hadits tidak ditemukan larangan wanita muslim
menikah dengan Ahlu Al-Kitab. Tidak ada larangan "Wanita muslim dilarang
menikah dengan Ahlu Al-Kitab" dalam Al-Quran maupun Al-Sunnah
. Yang ada hanya
larangan menikahi yang musyrik, dan itu ditujukkan kepada muslim laki-laki
maupun muslim perempuan."

Ralat :

Setelah
membaca ulang masalah ini,  memang di dalam Al-Quran tidak ada larangan
seorang muslimah menikah dengan Ahlul Kitab, tapi setelah saya menyusun
sedikit konstruksi ayat-ayat yang berkaitan dengan ini, saya memperoleh
kesimpulan baru : MENURUT SAYA KEHARAMAN MUSLIMAH MENIKAH DENGAN PRIA
NON-MUSLIM ADALAH JELAS SEJELAS BULAN PURNAMA.

saya
berkesimpulan seperti itu setelah menghubungkan beberapa ayat di dalam
Al-Qur’an. Dalil yang menunjukkan keharaman wanita muslim menikah
dengan pria non-muslim adalah ayat ke-10 dari surat Al-Mumthahanah
(surat ke 60, yang berbunyi
mereka (wanita-wanita muslim) tiada halal bagi orang-orang kafir dan orang-orang kafir itu tiada halal
pula bagi mereka.

Sedangkan berkaitan dengan ahlul kitab, memang Al-Quran tidak pernah
menyebutkan mereka sebagai golongan musyrik. Al-Quran selalu memisahkan
Ahlul Kitab dengan orang-orang Musyrik tetapi di dalam Al-Quran juga
disebutkan bahwa
Sesungguhnya
telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah itu ialah Al
masih putera Maryam" (Qs. Al-maidah:17)
di
sini merujuk kepada ahlul kitab yang beragama nasrani (kristen) dan
pada ayat yang lain yakni di dalam surat Al-Bayyinah (Surat ke-98:6)
terdapat Sesungguhnya
orang-orang yang kafir dari ahli kitab dan orang-orang yang musyrik (akan
masuk) ke neraka Jahannam.
Di sini mencakup seluruh ahlul kitab yang kafir. Berdasarkan ayat-ayat ini saya menyusun konstruksi sebagai berikut :


* muslimah dilarang menikah dengan orang kafir

* ahlul kitab (kristen) yang menganggap Isa Al-Masih sebagai Allah adalah kafir

konklusi
: * muslimah dilarang menikah dengan ahlul kitab (kristen) yang
menganggap Isa Al-Masih sebagai Allah karena mereka adalah orang-orang
kafir. Dan begitu juga dengan ahlul kitab lain yang kafir.

dengan
ini saya meralat apa yang pernah saya tulis, dan saya mengikuti
ulama-ulama salaf bahwa "haram hukumnya bagi seorang muslimah menikah
dengan pria non-muslim".

Dalam tulisan "
Seputar Hadits Tentang Perpecahan Itu…" ada kutipan sebagai berikut :

"Temanku mengotot, katanya bukankah yang selamat itu hanya golongan Ahlussunnah Waljama’ah. Dan ketika aku menjelaskan bahwa
term
Ahlussunnah Waljama’ah adalah term baru yang pertama kali dikenalkan oleh Abu Musa Al Asyarie pada abad ke 3 H. dia pun hanya terbengong-bengong bingung".

Ralat

ada kesalahan tulisan nama tokoh seharusnya adalah Abu Hasan Al Asyarie,
sedangkan Abu Musa Al-Asyarie adalah tokoh sahabat yang pernah menjadi
penengah dalam masalah tahkim ketika perang shiffin antara Imam Ali Kw
dengan Muawiyyah.

Dalam
tulisan saya menanggapi seorang sahabat dari milis mifta (ini tidak
terdapat di blog, hanya diskusi pribadi) menanggapi penafsiran Qs.
2:120 terdapat kutipan sebagai berikut :

"Ada dua kategori kata benda dalam bahasa arab yaitu ISIM NAKIRAH (UMUM
) dan ISIM MA’RIFAT (KHUSUS). kata KITABUN (buku) misalnya adalah isim
NAKIRAH dan kata tersebut bisa merujuk kepada buku apa aja tapi ketika
kata KITABUN di tambahi ALIF dan LAM menjadi AL-KITABU ia sudah khusus
merujuk pada buku tertentu, misalnya buku yang anda pegang, buku yang
ada di depan mata Anda dll. Penambahan pada kata benda dengan ALIF dan
LAM sebenernya memiliki dua arti, pertama jika penambahan tersebut
terletak di awal kalimat maka ia bermakna keumumuan, meliputi segala
sesuatu. ALIF dan LAM seperti ini disebut ALIF LAM maqsurah, contohnya
pada kata AL-HAMDU LILLAHI RABBIL ‘ALAMIN ia diartikan meliputi
(kesempurnaan) segala pujian, sehingga diartikan "segala puji bagi
Allah Tuhan semesta alam". Tapi jika terletak ditengah kalimat, maka ia
bermakna khusus, contohnya misalnya Hadza Al-Kitab, maka buku ini
merujuk kepada buku yang anda pegang (ketika jika anda mengtakannya
sambil memegang buku) atau menunjuk kepada buku yang anda tunjuk yang
lokasinya ada di dekat anda (biasanya di depan). Melihat kata Nasrani
dan Yahudi itu dalam QS. 2:120 tersebut akhirnya lahirlah tafsiran saya
yang memaknai sebagai "kekhususan" dasarnya adalah sedikit pengetahuan
saya tentang bahasa arab yang seperti telah saya jelaskan."


Ralat :
yang digaris tebal seharusnya adalah
ALIF dan LAM seperti ini disebut ALIF LAM istighroq

 

Mohon maaf atas segala
khilaf, semoga kita senantiasa diberikan kekuatan untuk senantiasa
belajar dan terus belajar. Selamat menjalankan ibadah shaum.

Pedang Muhammad (Tanggapan Atas Pidato Paus)

Oleh Uri Avnery *)

Mengapa Paus Benediktus XVI mengutip kata-kata tersebut di depan
umum? Dan mengapa sekarang?

Sejak masa ketika para kaisar Romawi menjadikan orang-orang Kristen
mangsa singa-singa, hubungan para kaisar itu dengan pemimpin-pemimpin
Gereja terus mengalami pasang-surut.

Konstantin yang Agung, yang bertakhta pada 306—pastinya 1700 tahun
yang lalu—mendukung Kristen sebagai agama yang dipraktikkan di imperium
tersebut, yang termasuk di dalamnya wilayah Palestina. Berabad-abad
kemudian, Gereja pun terbelah menjadi Timur (Ortodoks) dan Barat (Katolik).
Di Barat, Uskup Roma, yang mendapat gelar Paus, menuntut sang kaisar
untuk menerima superioritasnya.

Konflik antara para kaisar dan para paus memainkan peranan sentral
dalam sejarah Eropa serta menciptakan polarisasi masyarakat. Konflik
tersebut pun mengalami pasang dan surutnya. Beberapa kaisar menolak
otoritas atau mengucilkan seorang paus sementara beberapa paus juga menolak
otoritas atau mengutuk seorang kaisar.

Salah seorang kaisar, Henry IV, sampai harus “berjalan ke Canossa”
(sebuah desa di pegunungan Apennine, bagian utara Italia—penerj.) dan
berdiri di atas salju dengan bertelanjang kaki selama tiga hari di depan
Kastil sang Paus (yang dimaksud adalah Paus Gregory VII—penerj.) hingga
Paus memutuskan untuk membatalkan kutukannya.

Namun, juga terdapat periode ketika para kaisar dan paus bergandengan
tangan dalam keharmonisan. Dan hari ini, kita menyaksikan sebuah
periode seperti itu. Antara Paus Benediktus XVI dan sang Kaisar George Bush
II, terjadi keharmonisan yang menakjubkan. Kuliah sang Paus beberapa
waktu yang lalu, yang memicu kontroversi di seluruh dunia, tampaknya
seiring jalan dengan “perang salib” ala Bush melawan “Islamofasisme”, dalam
konteks “clash of civilizations”.

Dalam kuliahnya pada sebuah universitas di Jerman, Paus yang ke-265
ini memaparkan apa yang ia lihat sebagai sebuah “perbedaan besar” antara
Kristen dan Islam: Kristen didasarkan atas akal sedangkan Islam menolak
akal; Kristen memahami logika dari tindakan-tindakan Tuhan sementara
Islam mengingkari bahwa terdapat sejenis logika di dalam
tindakan-tindakan Allah.

Sebagai seorang Yahudi ateis, saya tidak bermaksud untuk memasuki
perdebatan ini. Adalah di luar kemampuan saya untuk memahami apa yang
dimaksud dengan logika oleh Paus. Namun, saya tidak dapat melewatkan satu
bagian yang menjadi perhatian saya sebagai seorang Israel yang hidup
dekat dengan inkonsistensi “perang peradaban” ini.

Untuk membuktikan bahwa Islam tidak menghargai akal, Paus menyatakan
bahwa Nabi Muhammad memerintahkan para pengikutnya untuk menyebarkan
agama mereka melalui jalan pedang. Menurut Paus, hal tersebut tidaklah
rasional karena iman lahir dari dalam jiwa, bukan dari tubuh. Bagaimana
pedang dapat mempengaruhi jiwa?

Untuk mendukung pendapatnya ini, Paus mengutip—dari banyak kutipan
yang mungkin—seorang kaisar Byzantium, yang tentu saja merupakan rival
Gereja Timur (Ortodoks). Pada akhir abad ke-14, sang kaisar tersebut,
Manuel II Palaeologus bercerita tentang sebuah perdebatan—peristiwa ini
diragukan pernah terjadi—antara dirinya dengan seorang ulama Muslim asal
Persia yang namanya tidak disebutkan.

Di tengah panasnya perdebatan tersebut, sang kaisar (berdasarkan
ceritanya sendiri) mengucapkan kata-kata berikut kepada lawan debatnya
tersebut.

“Tunjukkan kepadaku ajaran baru yang Muhammad bawa, dan pasti kamu
tidak akan mendapatkan apa pun kecuali hal-hal yang jahat dan
anti-kemanusiaan, seperti perintahnya untuk menyebarkan apa yang dia sampaikan
melalui pedang.”

Perkataan di atas memunculkan tiga pertanyaan: [a] kenapa  sang
kaisar berkata seperti itu; [b] apakah perkataan itu benar adanya; dan [c]
mengapa Paus mengutip perkataan itu.

Ketika menuliskan risalah di atas, Manuel II adalah kaisar dari
sebuah imperium yang sedang sekarat. Dia bertakhta pada 1391, ketika hanya
segelintir propinsi yang tersisa dari imperium sebelumnya.
Propinsi-propinsi yang masih tersisa ini pun pada masanya berada di bawah ancaman
Turki.

Pada masa itu, kekuasaan Turki Utsmani telah mencapai tepi Sungai
Danube. Mereka telah menaklukkan Bulgaria dan bagian utara Yunani, dan
telah dua kali mengalahkan pasukan bantuan yang dikirim Eropa untuk
menyelamatkan Imperium Timur. Pada 29 Mei 1453, hanya beberapa tahun setelah
Manuel mangkat, ibukota imperiumnya, Konstantinopel (kini Istanbul),
jatuh ke tangan orang-orang Turki. Inilah akhir dari sebuah imperium yang
telah berkuasa selama lebih daripada ribuan tahun.

Selama berkuasa, Manuel banyak mengunjungi ibukota-ibukota Eropa
dalam upayanya untuk memobilisasi dukungan. Dia berjanji untuk
mempersatukan kembali gereja. Tidak diragukan lagi bahwa Manuel menuliskan risalah
keagamaannya itu dalam upaya untuk memprovokasi negara-negara Kristen
agar melawan Turki dan meyakinkan mereka untuk memulai kembali sebuah
perang salib yang baru. Tujuannya amatlah pragmatis dan teologi datang
untuk melayani kepentingan politik.

Dalam hal ini, tampaknya kutipan (yang dikutip Paus) tersebut
benar-benar melayani kepentingan sang Kaisar modern, George Bush II. Bukankah
Bush juga hendak mempersatukan kembali dunia Kristen untuk melawan
“Poros Setan” Muslim. Lebih jauh, bukankah Turki lagi-lagi mengetuk pintu
Eropa meski kali ini secara damai. Sudah umum diketahui bahwa Paus
Benedik XVI mendukung kekuatan-kekuatan yang berkeberatan dengan masuknya
Turki ke dalam Uni Eropa.

Lalu, apakah ada kebenaran dalam argumen Manuel?

Paus sendiri menyampaikan sebuah kata yang patut diperhatikan.
Sebagai seorang teolog yang serius dan ternama, dia semestinya tidak berupaya
untuk memfalsifikasi teks-teks tertulis. Karenanya, dia mengakui bahwa
al-Quran secara khusus melarang penyebaran keyakinan dengan kekuatan.
Dia mengutip Surah kedua (al-Baqarah—penerj.) ayat 256 yang berbunyi:
Tidak ada paksaan dalam persoalan keyakinan.

Bagaimana mungkin seseorang dapat mengabaikan sebuah pernyataan yang
sangat eksplisit tersebut? Paus dengan mudahnya berpendapat bahwa
perintah dalam ayat tersebut diabaikan sang Nabi pada permulaan karirnya,
yakni ketika masih lemah, tetapi kemudian sang Nabi memerintahkan
penggunaan pedang untuk menyebarkan keyakinan tersebut (Islam). Namun
demikian, sebuah perintah seperti itu tidaklah pernah ada di dalam al-Quran.

Memang Muhammad menyerukan penggunaan kekuatan dalam perang melawan
suku-suku Arab yang membangkang—Kristen, Yahudi, dan suku-suku
lainnya—ketika tengah membangun negaranya. Namun, hal itu adalah tindakan
politik dan bukan tindakan religius; yang pada dasarnya hanyalah sebuah
perjuangan untuk mempertahankan wilayah, bukan untuk menyebarkan
keyakinan.

Yesus berkata, “Dari buahnyalah (perbuatannya—penerj.) kamu akan
mengenal mereka.” (Matius 7:15) Perlakuan Islam terhadap agama-agama lain
haruslah ditimbang melalui sebuah tes yang sederhana: bagaimanakah
penguasa-penguasa Muslim berperilaku selama lebih daripada seribu tahun
ketika mereka memiliki kuasa untuk “menyebarkan keyakinan dengan jalan
pedang”.

Jelasnya, mereka tidak melakukan hal itu (menyebarkan Islam dengan
kekuatan—penerj.).

Selama beberapa abad, Muslim menguasai Yunani. Apakah orang-orang
Yunani menjadi Muslim? Apakah seseorang ketika itu berusaha mengislamkan
mereka? Sebaliknya, bukankah banyak orang Yunani Kristen, pada saat itu,
menduduki posisi-posisi penting di pemerintahan Utsmani.

Bangsa Bulgaria, Serbia, Rumania, Hungaria, dan bangsa Eropa lainnya
hidup di bawah pemerintahan Utsmani pada satu dan lain waktu dengan
tetap memeluk iman Kristen mereka. Tak ada seorang pun yang memaksa mereka
untuk menjadi Muslim dan mereka semua tetaplah para penganut Kristen
yang taat.

Memang benar bangsa Albania memeluk Islam dan demikian juga bangsa
Bosnia. Namun, tak seorang pun menyatakan bahwa mereka melakukan ini di
bawah tekanan. Mereka mengadopsi Islam agar disukai pemerintahan saat
itu dan kemudian memperoleh keuntungan.

Pada 1099, Pasukan Salib menaklukkan Yerusalem dan membantai warganya
yang Muslim dan Yahudi atas nama kasih Yesus. Pada saat itu, selama 400
tahun di bawah pendudukan Muslim, Kristen di Palestina tetaplah
mayoritas. Sepanjang periode tersebut, tidak pernah ada upaya untuk memaksakan
Islam terhadap mereka.

Terkecuali setelah pengusiran Pasukan Salib dari Palestina, maka
mayoritas penduduk wilayah itu mulai mengadopsi bahasa Arab dan keyakinan
Muslim—dan merekalah leluhur sebagian besar bangsa Palestina sekarang.

Demikian pula, tidak ada bukti yang menunjukkan adanya upaya untuk
memaksakan Islam terhadap Yahudi. Sebagaimana banyak diketahui, di bawah
pemerintahan Muslim, Yahudi Spanyol menikmati suasana kondusif yang
tidak pernah mereka nikmati di tempat mana pun hingga masa kita. Para
penyair Yahudi seperti Yehuda Halevy menulis dalam bahasa Arab, dan
demikian juga sang Maimonides yang agung.

Pada pemerintahan Muslim di Spanyol, Yahudi adalah para menteri,
penyair, dan saintis. Di Toledo, para sarjana Kristen, Yahudi, dan Muslim
bekerja sama dalam menerjemahkan teks-teks filsafat dan sains Yunani
kuno. Inilah yang disebut “Zaman Keemasan”. Bagaimana mungkin hal ini
terjadi sekiranya Nabi memerintahkan “penyebaran keyakinan dengan pedang”?

Apa yang terjadi setelah itu jauh lebih jelas. Ketika merebut kembali
Spanyol dari tangan Muslim, Katolik menciptakan rezim teror keagamaan.
Yahudi dan Muslim dihadapkan pada sebuah pilihan yang kejam: menjadi
Kristen, dibantai, atau pergi. Dan ke manakah ratusan ribu Yahudi, yang
menolak untuk menanggalkan iman mereka, berlindung?

Sebagian besar dari mereka disambut dengan tangan terbuka di
negeri-negeri Muslim. Yahudi Sephardi (Spanyol) hidup di seluruh dunia Muslim,
dari Maroko di Barat hingga Irak di Timur, dari Bulgaria (yang kemudian
menjadi bagian dari Khilafah Utsmani) di utara hingga Sudan di selatan.

Itulah tempat-tempat di mana mereka tidak dibantai. Mereka (yang
hidup di negeri-negeri Muslim) sama sekali tidak mengenal siksaan-siksaan
model Inkuisisi, auto-da-fe, pembantaian massal, dan pengusiran-massal,
yang terjadi di hampir seluruh negeri Kristen, hingga terjadinya
peristiwa Holocaust.

Mengapa? Karena Islam secara jelas melarang setiap penindasan atas
“ahlul kitab”. Dalam masyarakat Islam, sebuah tempat khusus akan
disiapkan bagi Yahudi dan Kristen. Mereka menikmati hak-hak yang hampir sama
dengan penduduk Muslim. Mereka harus membayar pajak khusus
(jizyah—penerj.) tetapi dikecualikan dari wajib militer—suatu perjanjian yang
disambut hangat warga Yahudi.

Dikabarkan bahwa para penguasa Muslim enggan mengajak Yahudi untuk
menjadi Muslim bahkan dengan bujukan yang paling lembut sekalipun karena
hal itu akan berbuntut pada hilangnya pemasukan negara dari pajak.

Setiap Yahudi jujur yang mengetahui sejarah bangsanya pasti akan
merasakan apresiasi yang dalam kepada Islam, yang telah melindungi Yahudi
selama lima puluh generasi sedangkan dunia Kristen justru membantai Yahudi
dan berusaha berkali-kali memaksa mereka menanggalkan iman mereka
dengan “jalan pedang”.

  Kisah tentang “penyebaran iman dengan pedang” adalah sebuah legenda
jahat, salah satu mitos yang tumbuh di Eropa selama perang-perang besar
melawan Muslim—penaklukan Spanyol oleh Kristen, Perang-perang Salib,
dan pengusiran orang-orang Turki, yang hampir menguasai Wina. Saya
mencurigai bahwa sang Paus dari Jerman ini pun begitu jujur sehingga percaya
kepada omong kosong ini. Ini berarti bahwa pemimpin dunia Katolik, yang
merupakan seorang teolog Kristen, tampaknya tidak berupaya untuk
mengkaji sejarah agama-agama lain.

Mengapa dia melontarkan kata-kata tersebut di depan umum? Dan mengapa
sekarang?

Tampaknya kita tidak memiliki pilihan lain kecuali memandangnya dari
sudut pandang “Perang Salib Baru” ala Bush dan para pendukung
evangelisnya, dengan slogan-slogan “Islamofasisme” dan “perang global melawan
teror”—ketika “terorisme” telah menjadi sebuah sinonim bagi Muslim. Bagi
para pendukung Bush, inilah upaya sinis guna menjustifikasi dominasi
atas sumber-sumber minyak dunia.

Bukan untuk pertama kalinya dalam sejarah, sebuah jubah agama
dibentangkan untuk menutupi ketelanjangan kepentingan-kepentingan ekonomi dan
bukan untuk pertama kalinya, sebuah ekspedisi para pencoleng menjadi
sebuah Perang Salib.

Pidato Paus  termasuk ke dalam upaya ini. Lalu, siapakah yang dapat
meramalkan akibat-akibatnya yang menyedihkan?

==============================================================
*)Uri Avnery adalah seorang esais dan aktivis perdamaian Israel. Dia
merupakan pemimpin gerakan perdamaian Israel, “Gush Shalom”.
http://zope.gush-shalom.org/home/en diterjemahkan oleh Jemala Gembala

Di mana kita?

Setiap orang senantiasa berproses. Menuju banyak hal. Dan pandangan-pandangan hidup seseorang ditentukan dari berbagai pengalaman yang didapatkan. Kecil atau besar, setiap peristiwa yang terjadi disekitar kita selalu meninggalkan bekas di dalam memori kita yang pada akhirnya selalu mempengaruhi sikap kita dalam melihat segala sesuatu juga dalam mengambil keputusan. Tapi percayalah, semakin kita dewasa, kita menjadi semakin realistis. Mimpi-mimpi terus mengalami porsi penurunan. Rasa penasaran dan keingintahuan semakin berkurang. Semakin dewasa kita, kita semakin mudah memberi penilaian terhadap segala sesuatu, tentang baik dan buruk, tentang nyaman dan tidak nyaman, tentang gelisah dan ketentraman, tentang cocok dan tidak cocok dan penilaian-penilaian yang lain.

Semakin dewasa, kita semakin mencari arti diri. Dan pada umumnya kita menilai arti diri dengan melihat hubungan kita dengan orang lain. Corak-corak penerimaan dan penolakan dari interaksi dengan orang lain menjadi cermin kita dalam melihat diri. Dan dari sini Imam Ali Kw membagi manusia dalam empat kategori :

1. Mereka yang memiliki daya tarik dan juga daya tolak
2. Mereka yang hanya memilik daya tarik saja
3. Mereka yang hanya memiliki daya tolak saja
4. Mereka yang tidak memilik daya tarik ataupun daya tolak

Daya tarik dan daya tolak berkaitan dengan informasi-informasi atau peristiwa-peristiwa yang di dapatkan seseorang dalam setiap saat hidupnya. Dalam hal informasi inipun manusia dibagi menjadi empat bagian :

1.  Mereka yang tau bahwa mereka tau
2.  Mereka yang tidak tau bahwa mereka tau
3.  Mereka yang tau bahwa mereka tidak tau
4.  Mereka yang tidak tau bahwa mereka tidak tau

Dari kategori diri dan kategori informasi itu marilah kita bertanya ada di manakah posisi kita? Dan saya hanya ingin mengatakan bahwa posisi no.1 selalu di huni oleh manusia-manusia besar dalam sejarah. Sang Nabi Suci Saw misalnya sangat dicintai tapi pada saat yang bersamaan juga sangat dibenci oleh lawan-lawannya (sampai ada yang mengatakan orang gila, kena penyakit ayan, tukang sihir dls). Dan karena nabi tahu bahwa ia tahu beliau mampu menerangi dunia dan hati umat manusia.

Mereka yang memiliki daya tarik saja adalah kecenderungan seorang munafik. Mereka yang memiliki daya tolak saja adalah kecenderungan seorang penjahat. Dan mereka yang tidak memilik daya tarik dan daya tolak adalah kecenderungan seorang jahil.

Mereka yang tidak tau bahwa mereka tau adalah seorang alim yang lalai. Ia perlu diingatkan bahwa ia tahu. Mereka yang tahu bahwa mereka tidak tahu adalah seorang pembelajar. Dan terakhir mereka yang tidak tau bahwa mereka tidak tahu adalah seorang jahil yang tidak sadar bahwa ia jahil. Atau orang jahil yang merasa bahwa ia alim.

Mari kita menjadi seperti anak kecil yang selalu memilik rasa ingin tahu. Kali ini rasa ingin tahu kita wujudkan dalam pertanyaan "ada di manakah kita?"  dan jawabnya adalah prosesi hidup kita, setiap detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun, hingga kita menghadap Sang Rabbul Izzati.

~danAkuInginTetapMenjadiSepertiAnakKecilDenganSegalaRasaPenasaranDanRasaInginTahu
SampaiAkuBetulBetulMeregukAnggurKedamaianMuSampaiAkuBetulBetulMabukDanHilanglah
SegalaAngkuhDirikuSampaiAkuBetulBetulDapatMelihatWajahMuSampaiSegalaHijabTerbuka
UntukkuDanUcapanSelamatDatangKauUcapkanUntukku~

syair debu - Cinta saja

cintaMu dalam hatiku
memenuhinya begitu

cintaMu dalam hatiku
memenuhinya begitu

cintaMu dalam hatiku
memenuhinya begitu

cintaMu dalam hatiku
memenuhinya begitu
jadi segala sesuatu
yang ku melihat disitu

cintaMu dalam hatiku
memenuhinya begitu

cintaMu dalam hatiku
memenuhinya begitu

kaya sinar matahari
atas permukaan hati

kaya sinar matahari
atas permukaan hati
cinta itu meliputi
hatiku sangat sekali

cintaMu dalam hatiku
memenuhinya begitu

cintaMu dalam hatiku
memenuhinya begitu

dalam hati tetep malam
kacau balau tanpa salam

dalam hati tetep malam
kacau balau tanpa salam
hati muram suram
gelap buta penuh wahn

cintaMu dalam hatiku
memenuhinya sehingga begitu

cinta pada Allah semata
tak ada yang lain selain diriNya

cintaMu dalam hatiku
memenuhinya begitu

cintaMu dalam hatiku
memenuhinya begitu

terbit sinar surya terang
maka tuangilah
tidak terlihat segala
selain cahaya menerang

cintaMu dalam hatiku
memenuhinya begitu

cintaMu dalam hatiku
memenuhinya begitu

cintaMu dalam hatiku
memenuhinya begitu

cintaMu dalam hatiku
memenuhinya begitu

cintaMu dalam hatiku
memenuhinya begitu