MADRASAH IBN RUSYD

MADRASAH MEMBACA, MENGAMALKAN, DAN MENULIS

Archive for January, 2006


ah….

kok aku bisa cemburu…?

Arif, 20.01.2006

Beragama dengan percaya diri

Panggil saja dia Ucha. Dia kuliah di Fakultas Ilmu
Budaya. Anaknya kritis, atraktif dan sangat friendly. Dia tidak seperti
perempuan pada umumnya. Jiwa petualangnya sangat luar biasa. Tapi yang paling
aku saluti adalah corak-corak pikirannya yang selalu mempertanyakan sesuatu
yang bahkan dianggap umum oleh orang-orang yang ada di sekelilingnya. Rasa
ingin tahunya begitu besar. Ucha juga orangnya sangat peduli. Suatu waktu aku
pernah sakit, tidak terlalu parah sih, hanya panas dingin gitu. Aku bilang pada
Ucha bahwa aku lagi sakit. Dia langsung datang ke kosku, padahal waktu sudah
beranjak malam. Dia menemaniku dari jam setengah delapan sampai jam sepuluh
malam. Tentu saja ia berusaha menghiburku dengan sentilan-sentilan candanya.

 

Aku dan Ucha sering makan malam bersama. Tapi tentu
saja tidak pernah berdua. Kalau aku makan bareng Ucha, biasanya selalu
rame-rame sama temen-temen yang lain. Dan saat makan malam ini biasanya
guyonan-guyonanpun mengalir. Biasanya Ucha selalu menjadi primadona dalam
membuat guyonan ini. Sentilan-sentilannya cerdas dan kadang menusuk lawan
bicaranya, ya kami, yang biasanya kena sentilan-sentilan cerdas dan konyolnya
itu.

 

Selama kuliah dia adalah temen cewek yang paling
dekat. Dia bisa menjadi teman dekat
denganku karena ada kesamaan visi dalam memandang Tuhan. Aku belajar banyak kepadanya
dalam memandang Tuhan. Menurutku Ucha adalah sosok yang mampu beragama dengan
‘percaya diri’. Sikapnya tidak pernah reaktif dalam menangani segala isu-isu
yang berkembang. Dia tidak cepat menghakimi ini benar, itu salah. Dia selalu
dengan tenang mencari apa-apa yang masih membingungkannya. Mungkin karena
pencariannya ini, ia begitu senang membaca, bertanya, dan juga melakukan kontemplasi.
Hasil-hasil kontemplasinya biasanya ia tuangkan dalam bentuk puisi yang
menurutku kedalaman maknanya tidak kalah dengan seniman-seniman senior . Suatu
waktu ia pernah membuat puisi seperti ini (mungkin tidak sama percis, karena
saya hanya mengingatnya),

 

a – ba – ta

aku belajar
mengejamu

a – ba – ta

aku terus belajar
mengejamu

a – ba – ta

aku masih
terus belajar mengejamu

a – ba – ta

aku masih
mengejamu

a – ba – ta

sampai kapan
aku bisa membaca

a – ba – ta

alifku
patah-patah

 

masih membicarakan hal yang sama ia juga pernah
menulis puisi yang pendek tapi kaya akan makna,

 

mengejamu

hingga hari
ini pun

aku masih
terbata-bata

mengingatkanku
kali pertama

belajar
alif-ba-ta

 

 

Ucha juga sering berdiskusi dengan teman-temannya
yang lain. Yang aku tahu yang paling sering sih dengan teman yang biasa aku
panggil Otong. Sering sekali mereka
tidak bertemu pada satu titik. Dan ketika kasus-kasus ini terjadi biasanya
mereka berdua datang ke kosku, memintaku sebagai penengahnya. Entahlah sudah
berapa kali mereka datang ke kos dan memintaku sebagai penengah dalam
topik-topik yang mereka berdua tidak bersepakat atasnya.

 

Suatu waktu mereka pernah datang kepadaku membahas
masalah jilbab. Otong mengatakan bahwa jilbab hukumnya wajib, sedang Ucha masih
bingung dan masih ragu dengan pendapat Otong tersebut. Banyak kok yang berpendapat
bahwa jilbab itu tidak wajib katanya. Itu menurut hasil bacaannya. Di waktu
yang lain mereka pernah datang kepadaku tentang nikah beda agama. Pernah juga
mereka datang kepadaku membahas kasus Amina Wadud (muslimah) yang sholat jum’at
di suatu gereja karena memiliki paham bahwa perempuan boleh sholat jum’at dan
bahkan boleh menjadi imam sholat jum’at sekalipun.

 

Seputar
Jilbab

 

Dalam masalah jilbab yang mereka ajukan, aku hanya
mengatakan bahwa memang ulama berbeda-beda pendapat. Tinggal kita memilih pendapat
mana yang lebih cocok. Kebanyakan ulama mengatakan itu wajib. Tapi kita juga
harus menghargai pendapat yang mengatakan bahwa itu tidak wajib. Kedua belah
pihak punya argumennya masing-masing. Untuk
yang mengatakan wajib, aku pikir aku tidak perlu memberikan penjelasan apa-apa, penjelasan itu
bisa di dapatkan hampir di semua toko buku. Aku hanya menjelaskan argumen yang
tidak wajib. Menurut mereka yang mengatakan bahwa menggunakan jilbab itu tidak wajib berarguman
dengan ayat-ayat yang sama yang mengatakan bahwa jilbab itu wajib. Pada salah
satu ayat yang menerangkan hijab, ada kalimat "kecuali yang biasa nampak", dan untuk urusan ini sifatnya relatif.
Yang biasa nampak di Indonesia
dan di Arab tentu saja berbeda. Sementara Ulil Abshar Abdalla memandang dari
perspektif Asbabun Nuzul ayat yang
mewajibkan jilbab tersebut. Menurut Ulil, ayat yang menerangkan wajibnya hijab
tersebut asbabun nuzulnya (yang
menyebabkan ayat tersebut turun) adalah untuk membedakan istri-istri Nabi
dengan wanita-wanita yang lainnya. Jadi menurut Ulil itu hanya ditujukan untuk
istri-istri Nabi saja.

 

Terus Ucha nanya diantara dua kutub tersebut mana yang aku anut?

 

Aku katakan padanya, bahwa pertama Jilbab bukanlah
hal yang rukun dalam Islam, bukan yang menjadi dasar. Hijab tidak termasuk
termasuk dalam rukun Iman maupun rukun Islam. Jadi seseorang masih sah untuk
disebut sebagai muslimah dan mu’minah walaupun ia tidak menggunakan jilbab.
Kedudukan hijab (baca: Jilbab) bukan seperti kedudukan sholat. Seseorang yang
meninggalkan Sholat sebetulnya sudah boleh disebut bukan muslim, karena
sebagaimana yang kita tahu jika salah satu rukun dalam ibadah kita tinggalkan
maka akan membatalkan ibadah tersebut. Begitu juga rukun-rukun Islam, jika
sesorang meninggalkan (tidak mengerjakan) salah satu rukun Islam dengan sengaja
(bukan karena tidak mampu – untuk kasus zakat, puasa, dan haji) maka batallah
keislaman seseorang. Makanya Nabi SAW pernah bilang "Yang membedakan Seorang Muslim dengan yang bukan muslim adalah sholatnya". Untuk kasus jilbab,
sekali lagi mereka yang tidak menggunakannya masih bisa dan berhak di sebut
Muslimah.

 

Dakwah para Aulia sukses, karena mereka seperti
Nabi selalu melihat konteks. Para Aulia juga tidak menghapus tradisi yang ada,
mereka hanya memperbaiki tatacaranya. Jika dulu doa-doa ditujukan kepada para
dewa, para Aulia tetap membiarkan tradisi tersebut, hanya saja mereka melakukan
islamisasi yaitu segala doa yang tadinya ditujukkan kepada para dewa menjadi ditujukkan
kepada Allah Swt saja. Masalah hijab tidak menjadi prioritas bagi para Aulia.
Prioritas utama mereka adalah akhlak.

 

Dalam menilai kaum hawa, aku tidak pernah menilai
apa yang ia kenakan. Tapi dari apa yang ia lakukan. Akhlak menjadi prioritas
utama. Sebab Nabi juga diutus untuk menyempurnakan akhlak. Tapi kalau ada dua
perempuan yang sama baik kemudian salah satunya mengenakan hijab aku tentu
lebih memilih yang mengenakan hijab. Dan aku juga insya Allah akan mendidik
anak-anak perempuanku supaya mengenakan hijab,
sebab walau itu bukan yang pokok, tapi ia tetap diperintahkan oleh Tuhan.

 

Begitulah jawabanku saat itu dan juga jawabanku
saat menulis ini jika ada yang menanyakan masalah yang sama.

 

 

Seputar
Menikah Beda Agama

 

Dalam masalah nikah beda agama, aku menjelaskan
bahwa ulama bersepakat tentang bolehnya menikahi wanita Ahlu Al-Kitab dan
mereka juga bersepakat tentang haramnya seorang muslimah menikah dengan yang
non-muslim. Tapi orang-orang JIL mengatakan kesepakatan ulama dalam kasus kedua
(haramnya muslimah untuk menikah dengan non-muslim) bukanlah bersifat final dan
mengikat. Itu hanya kesepakatan ulama zaman dulu. Itu ijtihad manusia yang bisa
saja salah, kata mereka. Kemudian dari segi kebahasaan, ada banyak sekali
hadits-hadits Nabi yang seakan menunjukkan sebagian padahal maksudnya untuk
keseluruhan. Contohnya ketika Nabi bersabda "tholabul ‘ilmi faridatun ‘al kulli muslim" yang artinya mencari
ilmu diwajibkan bagi setiap muslim, itu bukan berarti muslim saja melainkan
juga muslimahnya (untuk masalah ini ada istilah khusus dalam Nahwu – saya lupa
istilahnya). Nah dengan berargumen istilah dalam kaidah bahasa ini, mereka
(JIL) berijtihad bahwa kebolehan muslim (laki-laki) menikah dengan Ahlu
Al-Kitab juga bisa juga diterapkan dalam kebolehan muslimah untuk menikah
dengan Ahlu Al-Kitab karena berdasarkan kaidah Ushul Fiqh bahwa dalam masalah mu’amalah segala sesuatu asal
hukumnya boleh selama tidak ada dalil yang melarangnya
, sedangkan memang
baik dalam Al-Quran maupun Al-Hadits tidak ditemukan larangan wanita muslim
menikah dengan Ahlu Al-Kitab. Tidak ada larangan "Wanita muslim dilarang
menikah dengan Ahlu Al-Kitab" dalam Al-Quran maupun Al-Sunnah. Yang ada hanya
larangan menikahi yang musyrik, dan itu ditujukkan kepada muslim laki-laki
maupun muslim perempuan. Oh iya, walaupun nikah dimasukkan dalam FIQH
MUNAKAHAT, tapi ia tergolong masalah mu’amalah. FIQH MUNAKAHAT adalah bagian
dari FIQH MUAMALAT.

 

Tapi menurutku, menikah berbeda agama sangat
riskan. Betul-betul penuh resiko. Bagaimanapun kita akan dimintai
pertanggungjawaban terhadap anak-anak kita. Setidaknya kita bertanggung jawab
dalam mengarahkan anak-anak kita, karena Nabi pernah bersabda "orangtua
lah yang menjadikan seorang anak menjadi Yahudi atau Nashrani
" sementara
fitrah setiap jiwa adalah hanif kepada
Islam. Jadi kalaupun ijtihad JIL itu benar, demi kehati-hatian, kalau aku
seorang laki-laki aku akan menikah dengan wanita muslim, sedangkan kalau aku
perempuan muslim aku akan menikah dengan laki-laki yang muslim.

 

Begitulah jawabanku saat itu, dan juga jawabanku
saat ini jika seseorang bertanya untuk kasus ini.

 

Seputar Kasus
Amina Wadud

 

Menanggapi kasus Amina Wadud, aku hanya berpikir
Amina wadud sepertinya hanya mengenal golongan muslim sunni, muslim salafi, dan
muslim syi’ah. Ia tidak mengenal muslim ahmadiah. Mungkin kalau dia mengenal
muslim ahmadiah ia tidak akan melakukan hal itu. Dalam Ahmadiah perempuan bukan
saja boleh menunaikan shalat jum’at tapi perempuan justru disunnahkan untuk
mengikuti shalat jum’at (walaupun tidak diwajibkan). Tapi untuk kasus seorang
perempuan yang menjadi imam shalat (yang makmumnya laki-laki) jawabanku tegas,
aku tidak bisa menerima itu. Karena dalam
masalah ibadah, kaidah fiqh menyebutkan segala sesuatu asal hukumnya terlarang
selama ada dalil yang membolehkannya
. Oleh karena itu, beribadah harus
sesuai apa yang digariskan oleh Nabi, dalam masalah ini Nabi pernah bersabda "Segala sesuatu yang baru (dalam masalah
ibadah) adalah bid’ah, dan setiap yang bid’ah menuntun ke neraka
". Aku
tidak pernah menemukan dalil bolehnya perempuan menjadi imam bagi laki-laki,
karena shoat termasuk masalah ibadah, maka dalam masalah ini aku tidak pernah
bisa menerima kebolehan perempuan menjadi imam bagi laki-laki.

 

Dalam masalah ibada, segala sesautunya sudah
bersifat final. Suatu saat Imam Abu Hanifah pernah berguru kepada Imam Ja’far
Shiddik (dalam tradisi Syi’ah Imamiah sebagai Imam ke enam). Abu Hanifat
terkenal sebagai Ahli ijtihad, ia sering menggunakan ra’yunya dalam banyak
ijtihadnya. Panggilan Abu Hanifah adalah Nu’man. Terjadilah dialog antara Imam
Ja’far dan Imam Abu Hanifah :

 

"Wahai Nu’man sesungguhnya dalam agama kita tidak
boleh menggunakan ra’yu!"

 

"Kenapa tida boleh?"

 

"Pikirkanlah hal-hal berikut kemduian gunakanlay
ra’yumu. Pertama aku akan bertanya, lebih utama mana shalat dengan puasa?"

 

"Nabi bersabda bahwa amalan yang paling pertama
dihisab adalah sholat, kemudian jika kita tidak bisa mengerjakan puasa masih
ada ibadah sosial sebagai penggantinya (yaitu membayar fidyah), sementara
sholat harus tetap dilaksanakan dalam kondisi apapun, baik sehat, sakit, atau
dalam kondisi apapun, jadi jelas sholat lebih utama dibandingkan dengan puasa"

 

"Kamu betul, sholat lebih utama dibandingkan dengan
puasa. Tapi kenapa dalam agama, wanita haid (berarti meninggalkan puasa dan
sholat) harus mengganti puasanya sementara ia tidak diharuskan mengganti
sholatnya, bukankah jika kau menggunakan ra’yumu hal yang lebih utama itulah
yang seharusnya diganti?" kata Imam Ja’far.

 

"Kemudian lebih najis mana antara air kencing
dengan air mani?" tanya Imam lebih lanjut.

 

"Seseorang boleh sholat dengan air yang sudah kena
air mani (bahkan dalam suatu hadits, Aisyah pernah menceritakan bahwa Nabi
pernah sholat dengan kain yang begitu terlihat jelas bekas kena air mani),
sementara sholat dengan menggunakan kain yang kena percikan air kencing saja
sudah batal (tidak sah), jadi jelas air kencing lebih najis dibandingkan dengan
air mani."

 

"Tapi, kenapa agama hanya memerintahkan berwudhu
untuk orang yang kencing, tapi memerintahkan mandi untuk yang keluar air mani?"

 

"Kemudian, mana yang lebih kuat laki-laki atau
perempuan?"

 

"Jelas laki-laki Imam"

 

"Tapi kenaga agama memerintahkan hak waris
perempuan setengah hak waris laki-laki"

 

Jadi untuk kasus seperti ini aku tidak akan
menggunakan ra’yuku. Sekali lagi dalam masalah ibadah semuanya sudah final.

 

Itulah jawabanku yang kuberikan pada Ucha dan Otong
saat itu dan itu juga jawabanku saat ini.

 

Jujur saat aku menanggapi pertanyaan Ucha maupun
Otong tersebut, jawaban-jawabanku adalah jawaban spontanitas. Aku hanya
betul-betul mengandalkan ingatanku dari literatur-literatur yang pernah aku
baca, jadi aku tidak bisa melakukan pengecekan ulang terhadap sumber-sumber
yang aku gunakan. Ku suruh mereka sendiri yang melakukan pengecekan ulang. Aku
hanya betul-betul mengandalkan pengetahuan tacit.
Begitu juga saat aku menulis ini. Aku hanya iseng menulis, karena tidak ada
pekerjaan dari kantor. Jadi tugas-tugas teman-temanlah untuk mengecek kebenaran
isi tulisan ini. Jika ada sesuatu yang salah, itu sepenuhnya manusiawi. Al-Insanu makanul khotoi wa nisyani,
manusia itu tempatnya salah dan lupa. Semoga bermanfaat, dan bisa menjadikan
kita beragama dengan lebih percaya diri (tidak reaktif).

makan malam di jakarta

di
sini dingin

tawa-tawa
berbalut luka

suka
tidak suka urusan uang belaka

 

di
sini panas

wajah-wajah
beringas

hasrat-hasrat
semakin mengganas

 

ah
angin

katakan
bahasa rindu ini

rindu
pada wajah ceria

bahasa
manja

 

ingin
terbang segera

sepuasku
memandang indahnya

bercanda
ria

bersamamu

bidadari
kecilku

terimakasih

sederhana
aku hanya ingin bersyukur
atas semua dekapan dan kasih sayang
yang telah, sedang, dan akan kau berikan

terimakasih
selalu memberiku yang terbaik
teman,kejadian, dan segala peristiwa
terimakasih
terimakasihku yang tiada henti-hentinya
ya semoga…

(thx to brother aip, yg nginspirasiku dengan email kecilnya. mengingatkanku betapa
Tuhan begitu menyayangiku dan selalu memberiku teman-teman yang terbaik)